Kamis, 21 Maret 2019

PELANGGARAN HAK CIPTA


TUGAS KELOMPOK LEGAL ASPEK PRODUK TEKNIK INFORMASI
2IA09



DISUSUN OLEH :
ARDHI WINAHYU PUTRA (50417908)
JERREMIA S.H (53417039)
M.ADAM.F.H (53417406)
WILDAN A (56417199)




KASUS PELANGGARAN HAK CIPTA PRODUK MAINAN
(GUNDAM)


Ada sebuah perusahaan mainan besar dari jepang, bernama Bandai. Bandai mempunyai beberapa kategori mainan, dari mobil-mobilan, action figure, sampai plastik model. GUNDAM termasuk salah satu kategori plastik model. Mainan gundam berasal dari seri anime gundam. Mainan ini sudah mendunia,dan juga sudah masuk Indonesia. Karena mainan ini terkenal, akhirnya terciptalah  bootleg nya (atau versi non original).Bootlegnya ini dari Negara cina. Harga mainan bootleg ini bisa setengah dari harga original, dengan kualitas hampir 85 persen sama dari originalnya.

Dari dulu Bandai belom sempat menutup pabrik-pabrik mainan palsu ini, karena mungkin bukan jadi ancaman besar. sampai akhirnya ada suatu perusahaan bernama Dragon Momoko, Dragon Momoko ini membuat bootleg Gundam yang harganya ¼ dari harga aslinya. Dragon Momoko menjual hanya 500 ribu.Tapi kualitas berbeda, 2 juta versi Bandai terbuat dari metal, sedangkan yang Dragon Momoko buat terbuat dari plastik, tapi dengan tingkat kemiripan hampir 98%. Mungkin disini Bandai merasa di rugikan karena ada versi yang lebih murah dari Harga aslinya. Tanggal 16 Agustus 2018 bandai akhirnya resmi menutup pabrik Dragon Momoko. Dan pemiliknya dijatuhkan hukuman penjara. Pengadilan China memutuskan bahwa perusahaan Dragon Momoko terbukti melakukan pelanggaran hak cipta, dimana mereka menghukum CEO perusahaan tersebut hingga tiga setengah tahun penjara, dan juga dikenakan denda sebesar 1,9 juta Yuan (atau sekitar 4.1 miliar rupiah).

Pabrik Dragon Momoko sendiri telah lama menjadi bootleg Gundam, mereka sebelumnya telah memproduksi massal bootleg Gundam tersebut tanpa seizin Bandai bahkan telah melakukan ekspor ke seluruh dunia. Pihak Bandai juga sudah mengajukan permintaan ke Taobao, situs belanja di China untuk menutup 2 toko utama yang menjual Gunpla buatan Dragon Momoko. Meskipun sulit, Bandai juga berencana ingin menghentikan semua toko dan re-seller yang menjual Gundam palsu, karena bagi Bandai keberadaan Gundam palsu ini telah mempengaruhi penjualan produk mereka. Beberapa orang mengganggap penutupan ini merupakan langkah tepat yang diambil Bandai, sedangkan sebagian orang lagi menyayangkan penutupan pabrik Dragon Momoko alasannya, meskipun Gundam Bootleg, pabrikan tersebut beberapa kali memproduksi Gunpla orisinal mereka sendiri yang belum pernah dibuat Bandai.
Meskipun begitu bootleg tetaplah bootleg, dan itu adalah tindakan tepat Bandai untuk mulai menindak tegas pabrikan tidak resmi diluar sana, setelah Dragon Momoko, Bandai berencana menutup pabrikan lainnya seperti Daban, MCM dan lainnya yang memproduksi Gundam palsu tanpa izin Bandai.