TUGAS
KELOMPOK LEGAL ASPEK PRODUK TEKNIK INFORMASI
2IA09
DISUSUN
OLEH :
ARDHI
WINAHYU PUTRA (50417908)
JERREMIA
S.H (53417039)
M.ADAM.F.H
(53417406)
WILDAN
A (56417199)
KASUS PELANGGARAN HAK
CIPTA PRODUK MAINAN
(GUNDAM)
Ada sebuah perusahaan mainan besar dari jepang,
bernama Bandai. Bandai mempunyai beberapa kategori mainan,
dari mobil-mobilan, action figure, sampai plastik model. GUNDAM termasuk salah
satu kategori plastik model. Mainan gundam berasal
dari seri anime gundam. Mainan ini sudah mendunia,dan
juga sudah masuk Indonesia. Karena mainan ini terkenal,
akhirnya terciptalah bootleg nya (atau versi
non original).Bootlegnya ini dari Negara cina. Harga mainan
bootleg ini bisa setengah dari harga
original, dengan kualitas hampir 85 persen sama dari originalnya.
Dari dulu Bandai belom sempat menutup pabrik-pabrik mainan
palsu ini, karena mungkin bukan jadi ancaman besar.
sampai akhirnya ada suatu perusahaan bernama Dragon Momoko, Dragon
Momoko ini membuat bootleg Gundam yang harganya ¼ dari harga aslinya. Dragon
Momoko menjual hanya 500 ribu.Tapi kualitas berbeda,
2 juta versi Bandai terbuat dari
metal, sedangkan yang Dragon Momoko buat terbuat dari plastik,
tapi dengan tingkat kemiripan hampir
98%. Mungkin disini Bandai merasa di rugikan karena ada versi
yang lebih murah dari Harga aslinya. Tanggal
16 Agustus 2018 bandai akhirnya resmi menutup pabrik
Dragon Momoko. Dan pemiliknya dijatuhkan hukuman penjara. Pengadilan
China memutuskan bahwa perusahaan Dragon Momoko terbukti melakukan pelanggaran hak cipta,
dimana mereka menghukum CEO perusahaan tersebut hingga tiga setengah tahun penjara,
dan juga dikenakan denda sebesar
1,9 juta Yuan (atau sekitar 4.1 miliar rupiah).
Pabrik Dragon Momoko sendiri telah lama menjadi bootleg Gundam, mereka
sebelumnya telah memproduksi massal bootleg Gundam tersebut tanpa seizin Bandai
bahkan telah melakukan ekspor ke seluruh dunia. Pihak Bandai juga sudah
mengajukan permintaan ke Taobao, situs belanja di China untuk menutup 2 toko
utama yang menjual Gunpla buatan Dragon Momoko. Meskipun sulit, Bandai juga
berencana ingin menghentikan semua toko dan re-seller yang menjual Gundam
palsu, karena bagi Bandai keberadaan Gundam palsu ini telah mempengaruhi
penjualan produk mereka. Beberapa orang mengganggap penutupan ini merupakan
langkah tepat yang diambil Bandai, sedangkan sebagian orang lagi menyayangkan
penutupan pabrik Dragon Momoko alasannya, meskipun Gundam Bootleg, pabrikan
tersebut beberapa kali memproduksi Gunpla orisinal mereka sendiri yang belum
pernah dibuat Bandai.
Meskipun begitu
bootleg tetaplah bootleg, dan itu adalah tindakan tepat Bandai untuk mulai
menindak tegas pabrikan tidak resmi diluar sana, setelah Dragon Momoko, Bandai
berencana menutup pabrikan lainnya seperti Daban, MCM dan lainnya yang
memproduksi Gundam palsu tanpa izin Bandai.